• Madjongke.com
  • Kontak
  • Facebook

Madjongke

Bacaan Santai Kehidupan Sehari-hari

  • Beranda
  • Cinta
  • Kehidupan
  • Kesetiaan
  • Wanita/Cewek
  • Cowok/Pria
  • Kendaraan
  • Lainnya
    • Kata-kata
    • Travel
    • Berita
    • Komik
    • Suami
    • Mertua
    • Resep Masakan
    • Anak
    • Kisah nyata
    • Mantan
    • Lain-lain
Beranda » kehidupan » lain-lain » Tips Bijak Menghadapi Debt Collector

Tips Bijak Menghadapi Debt Collector

Debt CollectorKeinginan untuk bisa lancar membayar cicilan tidak selalu terlaksana. Bisa karena kebutuhan mendadak yang tiba-tiba ada dan itu membuat cicilan sepeda motor, Rumah, Bank, BPR, Kartu Kredit, atau hal lain menjadi tertunda. Dan karena itu, tidak menutup kemungkinan Seseorang akan di datangi oleh petugas Debt Collector. Baik itu Debt Collector yang statusnya sebagai karyawan perusahaan terkait atau Debt Collector lepas yang statusnya kontrak/kuasa.

Apa yang menjadi tugas Debt Collector pada umumnya, biasanya bisa menimbulkan perasaan tidak nyaman bahkan ketakutan bagi konsumen, berdasrkan fakta memang seperti itu. Dan hal itu akan terlihat parah jika konsumen masih dalam kondisi yang tidak begitu baik, masalah keuangan.

Dari itu semua, madjongke.com memiliki catatan penting sebagai tips menghadapi Debt Collector. Tips bijak untuk konsumen yang cerdas.

Tegas tapi tetap ramah
Jika Debt Collector datang, tetaplah bersikap ramah. Ajak bicara baik-baik, katakan dan jelaskan bahwa saat itu memang benar-benar dalam kesulitan. Dan jelaskan juga bahwa Anda akan berusaha semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan kewajiban yang sempat tertunda.

Janji
Jika Dirasa mampu, Anda bisa berjanji akan menyelesaikan hal itu sesuai waktu yang disepakati. Tapi jika belum pasti, sebaiknya seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya, tanpa janji daripada meleset.

Tidak sopan
Debt Collector sangat mungkin sekali bersikap tidak sopan dan sok jagoan, jika itu terjadi jangan ragu untuk mengusirnya, mengusir karena sikapnya yang tidak bisa menghargai pemilik Rumah, Anda punya hak untuk melakukan hal itu. Percayalah.

Identitas
Tanyakan Identitas secara jelas. Baik berupa kartu karyawan atau surat kuasa. Itu untuk menghindari pihak luar yang mengambil keuntungan tanpa ada keterkaitan dengan perusahaan.

Pertahankan
Jika kredit yang berkaitan berwujud barang, motor atau mobil misalnya. Pertahankan jika Debt Collector berusaha untuk mengambilnya. Karena Debt Collector tidak memiliki hak untuk itu. Sesuai peraturan, barang terkait adalah milik Anda. Sedangkan dengan perusahaan terkait hanya masalah utang piutang dan itu tidak bisa disebut tindakan pidana. Justru bisa disebut tindakan pidana jika mereka mengambil secara paksa, itu termasuk perampasan.

Jika itu terjadi, laporkan ke Polisi dan buatlah laporan Tindak Pidana (TP) perampasan kendaraan dengan tuduhan pelanggaran pasal 368 KUHP dan pasal 365 ayat 2,3 dan 4 junto pasal 335 KUHP. Karena yang berhak untuk melakukan eksekusi adalah Pengadilan, jadi apabila mau mengambil unit kendaraan/jaminan harus membawa surat penetapan Eksekusi dari Pengadilan Negeri.

Dan untuk sekedar jaga-jaga, Anda bisa menitipkannya di Kantor polisi terdekat dengan meminta juga surat tanda titipan.

Perlindungan
Mintalah perlindungan jika tidak bisa mengatasi masalah seperti ini kepada Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha (KOMNAS PK-PU) terdekat atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) pada kantor Dinas Perdagangan setempat. Semoga bermanfaat.
Rohmad Nur Hidayat, Kamis, 06 Juni 2013

Bagikan

#kehidupan #lain-lain #Terbaru
Artikel Terkait
Lebih baru
Lebih lama
Beranda

10 Terpopuler

  • Cerita Cinta Terlarang Dengan Istri Orang (Nyata)
    ....Suaminya merantau untuk bekerja sehingga kami dengan leluasa menjalin hubungan. Dia begitu baik dan sangat dewasa hingga membuat aku ben...
  • Kisah Cinta Terlarang Om Dan Keponakan (Nyata)
    Kisah ini benar-benar dialami Oleh teman Madjongke.com sendiri. Sebut saja namanya Ida, Ida merupakan Wanita dari Kota A dan punya Paman (ad...
  • Asal Usul Sejarah Panggilan Om dan Tante, Banyak Yang Salah Kaprah?
    Asal Usul Panggilan Om dan Tante? Lagi cari artikel yang membahas tentang itu yah? Pas banget nih! Artikel kali ini akan membahas secara khu...
  • 12 Kalimat Pengganti Untuk Tanya 'Sudah Punya Pacar Belum?'
    Dengan teman satu aktivitas saja kadang kamu tidak bisa mengetahui secara pasti dia punya pacar atau tidak, apalagi dengan orang yang belum...
  • 10 Arti Kata Hmm Dari Wanita Saat Chat, Kamu Yang Mana?
    Penggunaan kata hmm sebenarnya digunakan untuk menunjukkan kondisi sedang berpikir. Seharusnya setelah menggunakan kata itu ada kalimat teru...
  • Cara Alami Mengembalikan Keperawanan
    Untuk sekarang ini banyak sekali wanita yang belum pernah menikah tapi sudah tidak perawan atau hilang keperawanannya. Hilangnya keperawanan...
  • 6 Ciri-ciri Orang Yang Mencintaimu Diam Diam
    Kita tidak akan pernah mengira jika ada seorang teman atau bahkan sahabat yang secara diam-diam menyukai atau mencintai kita. Hal ini mungki...
  • Cara Alami Meluruskan Rambut
    Model rambut keriting sebenarnya tidak buruk dan bisa dikatakan bagus karena bisa membuat pemiliknya tampil berbeda dari orang lainnya. Tap...
  • 20 Kata Sinonim Makan Dalam Bahasa Jawa, Nomor 6 Jangan Dipakai Pada Orang Tua
    Saya punya kakak ipar yang tidak bisa bahasa jawa, kemudian dikerjain kakak kandung dengan disuruh menawarkan makan kepada orang yang lebih ...
  • 10 Kata-kata Untukmu Yang Gagal Berumah Tangga, Pelajaran Motivasi
    Perceraian memang bukan hal yang sebenarnya diinginkan. Hal itu cenderung terjadi karena keterpaksaan meskipun diawali oleh keegoisan dan r...
Beranda | Tentang | Kontak | Privacy Policy | Syarat Dan Ketentuan | Sitemap
Copyright © 2012-2025 Madjongke - All Rights Reserved
Powered by Blogger