Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Seseorang yang tidak memiliki SIM, dilarang untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Jika sampai terjadi pelanggaran atas aturan tersebut, maka Seseorang bisa ditilang dan harus menghadiri persidangan pada waktu yang sudah ditentukan. Fungsi sebenarnya SIM sudah sangat jelas, tapi sebenarnya ada fungsi lain yang jarang disadari oleh kebanyakan Orang. Dari madjongke.com, berikut ini fungsi lain SIM yang belum tentu Kamu sadari.
Menutupi hal ini
Karena sudah banyak pernikahan di usia Dini, maka bukan hal aneh lagi jika ada Orang yang usianya masih sangat muda sudah menikah. Tapi karena jiwa muda yang masih menggelora, banyak sekali yang masih berusaha membuka diri terhadap Orang lain untuk mendapatkan "pacar". Dan SIM menjadi benda penting sebagai pengganti KTP jika sampai suatu saat dipertanyakan masalah kartu identitas secara jelas. KTP didalamnya terdapat informasi masalah status perkawinan, sedangkan SIM tidak ada. Sehingga jika ada kebohongan masalah status perkawinan, SIM bisa menjadi alat penting untuk memperkenalkan diri tanpa harus memperlihatkan status perkawinan yang sesungguhnya.
Jaminan
Kadang karena suatu urusan, harus meninggalkan kartu identitas sebagai cara untuk menciptakan kepercayaan. KTP dianggap tidak terlalu berharga karena proses membuatnya cukup mudah dan murah, sedangkan SIM proses pembuatannya tidak mudah dan juga terhitung membutuhkan biaya yang lebih berarti dari KTP. Kalaupun jaminan masih perlu memperlihatkan KTP, itu hanya untuk mencocokan alamat. Misalnya saja Kamu kehabisan uang saat beli bensin di pengecer, meninggalkan SIM itu lebih dipercaya daripada hanya sekedar KTP.
Lebih konsentrasi
Banyak sekali Orang yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM. Biasanya mereka tidak begitu tenang saat berada dijalan raya. Jika punya SIM dan membawanya, maka ketenangan jiwa lebih terjamin. Sehingga dalam berkendara lebih bisa konsentrasi. Ini tentu saja berpengaruh pada keamanan bagi diri sendiri maupun Orang lain. Jika tanpa SIM, kemungkinan bersikap tenang itu kecil apalagi saat itu terjadi operasi zebra dan sebagainya. Selain tidak bisa bersikap tenang, hal itu juga bisa membahayakan pengendara lain disekitar.
Untuk itu jika belum punya SIM, lebih baik segera buat sesuai prosedur yang berlaku. Jangan sampai hanya karena masalah SIM, akhirnya Kita rugi sendiri. Hanya sebagai hiburan saja, sekian dan terima kasih.